Jumat, 25 November 2016

SZ assalamu'alaikum

SZ assalamu'alaikum abah"mhon wejangannya knp saya bru menikah kok ujiane brt bgt,suamiku skt2n sampe gk bs krj,dan keluar dr perusahannya'pdhl suamiku org yg ta'at ibadah"mengapa abah? tlg wejangane biar hatiku sdikit tentram. matur nuhun.

PA Assalamualaikum Abah.
Mau tanya tentang bedanya system bunga Deposito Bank Konvensional dan Bank Syari'ah Deposito mudharabah yg menawarkan bagi hasil/nisbah,
Pada dasarnya sama saja apa cuma beda istilah saja Abah?


DVA Paragraf terakhir ini yang berat. 
Lalu, Apakah perbankan syariah itu sia-sia?
Apakah transaksi 'syariah' di bank syariah itu sia-sia?


===============================

SZ waalaikumsalam......... Tahu nabi yahya as...... itu seorang nabi, apakah hidupnya enak??...... tidak, malah dibunuh oleh bani israel diusia yang masih sangat muda...... Jadi, orang baik itu tidak mesti selalu hidup enak, sukses, berhasil dsb...... Kadang juga hidup gak enak, tersiksa, nelangsa dsb...... Jadi fahamilah, taat beribadah itu tidak mesti membuat hidup kita jadi enak, yah kadang enak, kadang gak enak......

Kamu sedang menghabiskan gak enaknya, sedang menghabiskan pahitnya, agar bisa merengkuh manisnya dikemudian hari..... Karena jatah kita didunia ini, meliputi enak dan gak enak, manis dan pahit...... Lebih baik merasakan pahitnya dahulu...... Nanti juga manis akan datang.......

===
PA waalaikumsalam

Antara bunga dan bagi hasil, beda istilah dan beda mekanisme......... mungkin tidak terlalu beda, secara matematis...... 

- Beda istilah dan beda mekanisme, hal ini akan merubah hukumnya, dari yang haram menjadi halal....
- Namun tidak terlalu beda secara matematis, ini berarti "nilai guna" atau manfaatnya sama saja......  
=====
DVA itu relatif..... 

Secara "nilai guna", jika sistem perbankan konvensional diganti dengan sistem syariah, maka manfaatnya kurang lebih sama saja...... Ada yang membiayai negara pakai "obligasi", ada yang pakai "sukuk", saya lihat yang berhasil itu karena faktor kuat dan bagus ekonominya, bukan karena pakai obligasi atau sukuk.....

Secara "menyenangkan" aspirasi umat islam, ini bermanfaat untuk mempengaruhi umat agar mau memperkuat perbankan, terutama perbankan berbasis syariah....... Walau sebenarnya yang diperkuat jg berarti memperkuat pemilik saham, dan pemilik saham bisa siapa saja, baik muslim maupun non-muslim..... 

Jika saudara ingin memperkuat "ekonomi syariah" yang sesungguhnya, itu yang benar yah melalui UKM-UKM, ini ekonomi kerakyatan, inilah ekonomi syariah yang asli, mari berkarya, mari membangun bangsa menurut apa yang kita bisa...... begitu caranya memperkuat ekonomi syariah..... 

Sekali lagi, ekonomi syariah bukanlah ekonomi berbasis perbankan syariah...... menurut saya itu kamuflase.....
Tetapi ekonomi syariah adalah ekonomi berbasis kerakyatan, ekonomi berbasis UKM-UKM..... 


2 komentar: