Rabu, 14 Juni 2017


Ada saudara yang berbicara tentang sumpah li'an bagaimana?.....

Saya terangkan sedikit yang saya tahu..... Begini, li'an terjadi karena adanya tuduhan dari suami kepada istrinya bahwa istrinya telah berzina dengan laki-laki lain...... tetapi suami tidak punya saksi atau alat bukti yang kuat, sedang istrinya sendiri membantah hal tersebut..... Jadi suami dan istri tersebut saling ngotot-ngototan bahwa suami menuduh istri berzina dan istri ngotot membantah....

Karena hakim/wasitnya bingung, disatu sisi ada tuduhan suami tapi tidak ada saksi dan bukti memadai, disisi lain ada bantahan istri..... keduanya merasa benar dan saling ngotot..... Akhirnya hakim memutuskan mereka untuk "bersumpah li'an" saja, biar Allah yang memutuskan..... Bahwa yang bersalah, biarlah Allah yang menghukum/mengazab.....

Hari gini mas, beda dengan jaman dahulu kala, kalau sekarang tidak perlu lagi ngotot-ngototan mana benar mana salah, karena tinggal bawa kerumah sakit untuk divisum, langsung ketahuan benar tidaknya istrinya berzina..... Karena perzinahan tersebut meninggalkan jejak yang bisa ditelusuri pakai teknologi jaman sekarang..... enak kan?

Kalau memang istrinya positif berbuat, tinggal di lem biru (lempar beli baru), atau lem kuning (lempar tuku maning), gak usah pakai lem merah (lempar sambil marah-marah)..... heuheuheu

Toh kalau kita yakin sama Allah, bersumpah ataupun tidak bersumpah, Allah pasti akan menghukum orang yang berbuat dosa?..... Memangnya kalau tidak bersumpah li'an, Allah tidak akan membalas perbuatan buruk?.... gak kan, tetap dibalas juga kan..... Gak perlu diminta dengan sumpah segala juga Allah pastinya akan berbuat adil kok...... Jangan khawatir.....


1 komentar: