Jumat, 13 Juli 2018

Qamaria Qama Jadi seandainya ad anak perempuan bapak yg maw menikah dgn yahudi atau nasrani.. apa d.bolehin???
=============
Nah pertanyaan yang bagus, walaupun coba menyudutkan saya.... heuheuheu

Begini, saya ajak kamu untuk memahami..... Di dunia ini ada yang namanya hukum alam, atau istilah lainnya sunatullah..... Dalam sunatullah itu ada qishosh atau hukum balas, sederhananya kamu akan dibalasi setimpal perbuatanmu, atau kamu akan menerima apa2 yang kamu perbuat sendiri..... Kalau orang jawa bilang "hukum karma".....

Kalau seseorang itu fokus untuk senantiasa berbuat baik maka Allah akan membalasinya dengan kebaikan......

Oleh sebab itulah, saya ingin fokus kepada kebaikan, sedapat mungkin, saya hidup supaya berguna dan banyak kebaikan.... Maka nanti Allah akan memilihkan yang baik-baik untuk saya, termasuk akan memilihkan menantu yang baik untuk saya.....

Udah ngerti belum??....

Jadi saya sama sekali tidak khawatir, kalaupun calon mantu saya kelak yang datang yahudi, nasrani, majusi ataupun atheis sama sekali..... Nanti akan jadi islam dan beriman semuanya..... Asalkan saya tetap fokus kepada kebaikan......

Disinilah bedanya saya sama kamu..... andaikata, calon mantu saya kok yahudi, nasrani, majusi ataupun atheis sama sekali, saya tidak bingung dan tenang2 saja, karena saya sudah yakin sama Allah, dan mengerti hukum alamNya ini, sunatullahnya ini..... Selama saya fokus kepada kebaikan, Allah akan memberikan kebaikan pula....

Adapun kamu beda, andaikata calon mantumu yang nasrani, mungkin kamu bisa STRESS, malah kalau gak kuat, salah2 kamu jadi gila..... Karena kamu masih belum mengerti hukum alam/sunatullah yang berlaku..... 

Jadi begitu...... Yang penting saya fokus pada kebaikan, sebaik dan sebanyak-banyaknya..... selanjutnya, saya tidak perlu takut, khawatir dan sedih hati.....




2 komentar: