Jumat, 21 September 2018

Tentang membunuh cicak

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, “Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari, no. 3359)

الْوَزَغِ

Aslinya itu yang disuruh bunuh itu "WAZAGH", bukan cicak. Tetapi wazagh dianggap (diterjemahkan) sebagai cicak karena "mirip", padahal beda spesies, walau sama famili dengan cicak.


Perbedaan antara wazagh dan cecak itu seumpama perbedaan antara anjing dengan srigala. Liur anjing najis berat, liur srigala tidak. Hukumnya beda.... Begitu juga wazagh dengan cicak, hukumnya beda. 

Gambar dibawah itu adalah foto wazagh. Perhatikan perbedaannya dengan cicak:
1. Tubuhnya memang mirip, tapi bagian ekornya nampak seperti berduri.
2. tubuhnya ada bentol-bentol.
3. Bagian kaki, ini perbedaan utamanya. kaki cecak pendek melebar, memiliki daya vacuum sehingga bisa bergerak vertikal dipermukaan kaca. Adapun jari kaki wazagh, itu panjang, tidak berdaya vacum, sehingga tidak bisa bergerak vertikal dipermukaan kaca. Struktur jari kaki wazagh, mirip struktur jari kaki kadal.
4. wazagh hidup di darat (gurun) dan bebatuan, tidak seperti cicak yang hidup menempel tembok. 

wazagh ini bisa dikategorikan "HAMA" dan vektor penyakit, karenanya tidak masalah dibasmi, sesuai hadist. Tapi cecak bukan kategori hama dan dia bukan wazagh. 

"WAZAGH TIDAK ADA DI INDONESIA!!" ==> Jadi "STOP BUNUH CECAK!!"

INI LHO FOTO WAZAGH, beda kan sama cecak???
Image result for Cyrtopodion scabrum

4 komentar: