Senin, 29 April 2019

184.... Marno Palu Ombo bagaimana kalau KPUnya curang?....
=====================================
Bagaimana kalau ada kecurangan dalam pemilu??....

Saya akan bahas ini..... 

Kumpulkan bukti-bukti kecurangan, setiap kecurangan harus diproses secara hukum yang berlaku, dan saya mendukung penuh untuk menuntut setiap bentuk kecurangan.

Namun, dukungan saya hanya berlaku pada titik-titik yang curang saja.

Contoh: katakanlah ada 1000 TPS, lalu ada kecurangan pada 10 TPS, maka saya dukung untuk menuntut agar kecurangan pada 10 TPS diadili seadil-adilnya....

Tetapi pada 990 TPS yang JUJUR, lalu dituduh curang, maka ini FITNAH terhadap 990 TPS. Saya tidak akan mendukung fitnah terhadap 990 TPS yang jujur.

Jadi:

1. Mendukung kecurangan itu munkar
2. Mendukung fitnah juga munkar.

Oleh sebab itu, semua harus berdasarkan BUKTI, lalu diadili dan dianalisa secara seksama, dengan aturan hukum yang berlaku..... bukan atas dasar KATANYA bin KATANYA....

Jangan sampai saudara sekalian mendukung kecurangan ataupun fitnah....

Nah, silahkan kumpulkan bukti-bukti, titik-titik mana saja yang diindikasikan ada kecurangan..... TUNTUT!!. Namun jangan juga mengatakan semua titik curang, karena itu berarti FITNAH terhadap titik yang jujur.









5 komentar:

  1. Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
    hanya di D*E*W*A*P*K / pin bb D87604A1
    dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
    dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

    BalasHapus