Cerita tentang thogut
Thogut itu diartikan berhala sesembahan.... namun bagaimana asal usul thogut itu, mungkin banyak yang belum tahu.....
Thogut itu dahulunya adalah kodok, binatang ini dahulu kala pernah menjadi spesial di jaman mesir kuno, dianggap hewan suci, karena merupakan penjelmaan dewa kodok, salah satu sesembahan besar dan populer di mesir kuno.....
Sampai kemudian Tuhan mengerjai bangsa Mesir kuno dengan membanjirnya populasi kodok di sungai nil, sampai sampai kodok kodok itu meluap naik ke darat dan memenuhi kota mesir.....
Hal itu membuat, orang orang Mesir sulit sekali berjalan ataupun menunggang kereta tanpa menginjak-injak kodok...... Sedangkan menginjak ataupun melindas kodok pada masa itu adalah kejahatan serius termasuk blasphemy atau penistaan agama.....
Hal ini yang membuat penguasa mesir kebingungan.... karena Tuhan memaksa mereka menentang keyakinannya sendiri, dengan menginjak-injak kodok.....
Demikianlah cara Tuhan membuat mereka sadar, bahwa tiada membawa mudhorot sedikitpun menginjak kodok tersebut, karena kodok hanya makhluk yang tiada memiliki kekuatan apapun untuk mendatangkan mudhorot atau bencana kepada mereka......
Jumat, 30 Desember 2016
ML
mau tanya kang.. kenapa waktu pengumpulan mushaf al qur'an ada beberapa mushaf2 al qur'an yang berbeda sama sekali contohnya antara mushaf utsmani dan mushaf ibnu mas'ud(abdulloh bin ma'ud) dan mushaf ali bin abi tholib dll. perbedaanya sangat mencolok seperti jumlah surat jumlah ayat dan susunan ayat. seperti katanya dalam mushaf ibnu mas'ud surat alfatihah gak ada di alquran dan sedangkan surat al falaq dan annas itu bukan bagian dari al qur'an karena itu adalah sebuah doa.
==========
Wah kalau bab itu saya kurang tahu mas, kurang referensi, sebab yang ada sekarang mushaf ustmani, jadi tdk bs membedakan dgn versi lain.....
Saya dengar rumor, versi sayyidina ali ra, ada di tangan khomeini almarhum, di Iran, hanya tdk dipublikasikan, benar tidaknya, saya tdk tahu... karena tdk memungkinkan utk di cek....
MAB
Kalau manunggal antara pencipta dan yg diciptakan itu masuk kriteria yg mana abah.. maaf ya bah ndak bisa ngempet bertanya..
DD
Maaf , kenapa tdk di gamblangkan saja bah, klo begini masih bermain persepsi,
Nuwun sewu yakin,
Nuwun sewu yakin,
===========
Disini saya bahas sedikit, karena tidak semua orang bakalan mampu menerimanya..... masyarakat banyak yang belum kuat ketika tempurung status quo didalam pemikirannya harus dipecahkan, untuk memahami lebih dalam lagi tentang realitas Ketuhanan.....
Dan itu bisa menimbulkan geger.... Makanya kita mesti bijaksana menyesuaikan kondisi yang ada.....
Harus tartil, pelan pelan, setahap demi setahap....
Kamis, 29 Desember 2016
Saya harapkan saudara tidak memperluas bahasan tentang sertifikasi halal, kesana kemari..... karena hanya 2 bab yang saya bahas.... yaitu:
1. Tentang sertifikasi halal itu sendiri, karena tidak ada cara untuk menjamin kehalalan suatu produk melihat dari banyak aspek.... sbg contoh tdk mungkin laboratorium membedakan ayam sembelihan dan ayam mati kejepit, ketika sdh berupa produk olahan, itu contoh kecil.... contoh lain, tdk mungkin Di deteksi adanya barang curian, uang korupsi dsb dalam produk, karenanya mustahil melakukan sertifikasi halal, yang bs mungkin sertifikasi "bebas babi", "bebas formalin", semacam itu....
2. Dana sertifikasi, selama ini tidak diketahui publik, itu mesti diterangkan, kemana larinya, apakah masuk kas negara dan jadi uang negara apa tidak???.... rakyat berhak tahu......
Demikian saya sampaikan..... karena itu perkara besar Di negara ini....
1. Tentang sertifikasi halal itu sendiri, karena tidak ada cara untuk menjamin kehalalan suatu produk melihat dari banyak aspek.... sbg contoh tdk mungkin laboratorium membedakan ayam sembelihan dan ayam mati kejepit, ketika sdh berupa produk olahan, itu contoh kecil.... contoh lain, tdk mungkin Di deteksi adanya barang curian, uang korupsi dsb dalam produk, karenanya mustahil melakukan sertifikasi halal, yang bs mungkin sertifikasi "bebas babi", "bebas formalin", semacam itu....
2. Dana sertifikasi, selama ini tidak diketahui publik, itu mesti diterangkan, kemana larinya, apakah masuk kas negara dan jadi uang negara apa tidak???.... rakyat berhak tahu......
Demikian saya sampaikan..... karena itu perkara besar Di negara ini....
SRW
Yg buat status udah tau blm prosedur penelitian makanan oleh mui ?? Udh cek lngsung ke mui??
AS
Kalau dibaca literatur nya, iya. Lppom dalam menelusuri kehalalan sebuah produk biasanya tidak hanya meneliti apakah mengandung babi atau tidak, tapi juga substansi lain yang dianggap haram. Wallohu ’alam
===================
SRW dan AS
Itu sama sekali gak perlu mas...... kenapa,??.... kalau saudara2 sekalian cukup berpendidikan, dan mengerti prosedur teknis, maka akan langsung tahu, bahkan untuk membedakan produk olahan yang mengandung ayam sembelihan atau ayam mati kejepit, heuheu.... saya pastikan tidak ada laboratorium di dunia ini yang bisa membedakannya, kalau sdh jadi produk olahan.... mau diteliti apanya?.... DNA-nya sama
Itu belum bahas yang lain yah....
Makanya saya katakan sertifikasi halal itu dasarnya apa, berani menjamin halalnya??.....
Kalau sertifikasi "bebas babi" misalnya, itu lebih bisa diterima, ketimbang sertifikasi halal...
Lagipula uang sertifikasi halal yang seharusnya jadi uang negara, selama ini kemana larinya?..... Ada yang tahu??..... atau lenyap begitu saja???..... Apa benar masuk kas negara??..... itu harus diselidiki KPK.... karena bisa jadi celah korupsi yang belum tersentuh hukum....
Rabu, 28 Desember 2016
Tidak mengandung babi
===================
Saudara tentu mengerti soal sertifikasi halal sebuah produk bukan???.....
Tarolah sebuah produk makanan disitu ada tulisannya/sertifikasi halal..... tahukan???....
Nah, di jalan itukan banyak kucing liar, anjing liar, tikus2 got dsb, itu kalau ditangkapin trus di giling buat campuran produk bahan makanan bagaimana menurutmu???.....
Apakah laboratorium sertifikasi pangan juga meneliti kandungan selain babi apa gak???....
Ada asunya apa tidak itu makanan, ada tikusnya gak, ada coronya gak, ada kucingnya gak, apa itu semua diteliti oleh laboratorium pangan dalam membuat sertifikasi halal....???.... ayo jawab!!....
Kalau tidak diteliti, berarti sertifikasi halal selama ini ngawur, dan harus dicabut, sebab yang haram bukan cuman babi, diganti saja dengan sertifikasi "tidak mengandung babi"....
Apalagi kalau meneliti ada kandungan barang curian tidak, ada kandungan uang korupsi tidak??..... mana bisa.....
Kok bisa mengeluarkan sertifikasi halal???..... darimana dasarnya??....
Apa menurutmu tulisan saya ngawur??.... heuheuheu.... karena saya menganggap sertifikasi halal sebagai tindakan yang luar biasa sembrono dan ngawur......
===================
Saudara tentu mengerti soal sertifikasi halal sebuah produk bukan???.....
Tarolah sebuah produk makanan disitu ada tulisannya/sertifikasi halal..... tahukan???....
Nah, di jalan itukan banyak kucing liar, anjing liar, tikus2 got dsb, itu kalau ditangkapin trus di giling buat campuran produk bahan makanan bagaimana menurutmu???.....
Apakah laboratorium sertifikasi pangan juga meneliti kandungan selain babi apa gak???....
Ada asunya apa tidak itu makanan, ada tikusnya gak, ada coronya gak, ada kucingnya gak, apa itu semua diteliti oleh laboratorium pangan dalam membuat sertifikasi halal....???.... ayo jawab!!....
Kalau tidak diteliti, berarti sertifikasi halal selama ini ngawur, dan harus dicabut, sebab yang haram bukan cuman babi, diganti saja dengan sertifikasi "tidak mengandung babi"....
Apalagi kalau meneliti ada kandungan barang curian tidak, ada kandungan uang korupsi tidak??..... mana bisa.....
Kok bisa mengeluarkan sertifikasi halal???..... darimana dasarnya??....
Apa menurutmu tulisan saya ngawur??.... heuheuheu.... karena saya menganggap sertifikasi halal sebagai tindakan yang luar biasa sembrono dan ngawur......
Kiasan
=====
Istilah kiasan itu bisa diartikan memperumpamakan, menyerupakan dengan ibarat2, dsb.....
Dalam hukum agama saudara mungkin sudah dengar tentang ijma' dan qiyas..... Nah, kata kiasan itu diadopsi dari kata qiyas...
Sesuatu yang tidak memiliki dalil terang, yang jelas, baik dalam Qur'an maupun hadist, umumnya diputuskan hukumnya dengan diqiyas qiyaskan kesana kemari....
Disinilah, yang menjadi masalah, bahwa produk qiyas kemudian acapkali tidak konsisten, karena qiyas memerlukan kepiawaian untuk menghubungkan kesana kemari dengan dalil yang ada..... jadi dalam qiyas, bisa terjadi sesuatu perkara itu dahulu dihukum makruh, hari ini dihukum haram, besok mungkin dirubah jadi mubah....
Fenomena "Om telolet om" saja bs diqiyaskan kesana kemari, jadi haram karena mengandung perjudian, maksud saya per-yahudian, dsb..... heuheu.... padahal om telolet om itu tdk ada hubungannya sama agama, itu berhubungan sama dinas perhubungan, alias klakson bis.....
Buah yang banyak mengandung glukosa, jg bs dijadikan haram suatu saat, melalui mekanisme qiyas, karena buah spt durian, kurma, dsb bs mengandung alkohol alami didalamnya, karena proses fermentasi alami......
Terus apa ada orang yang berani meng-qiyaskan kurma.... karena bisa mengandung alkohol, maka jadi haram???
Tentunya tidak akan ada yang berani bukan??..... sebab kurma itu buah kesukaannya Rasulullah Saw....
Apa yang saya tuliskan ini adalah sebuah kiasan, betapa hukum apapun bisa di "Om teloletkan", karena fikiran kotor manusia cenderung kreatif......
=====
Istilah kiasan itu bisa diartikan memperumpamakan, menyerupakan dengan ibarat2, dsb.....
Dalam hukum agama saudara mungkin sudah dengar tentang ijma' dan qiyas..... Nah, kata kiasan itu diadopsi dari kata qiyas...
Sesuatu yang tidak memiliki dalil terang, yang jelas, baik dalam Qur'an maupun hadist, umumnya diputuskan hukumnya dengan diqiyas qiyaskan kesana kemari....
Disinilah, yang menjadi masalah, bahwa produk qiyas kemudian acapkali tidak konsisten, karena qiyas memerlukan kepiawaian untuk menghubungkan kesana kemari dengan dalil yang ada..... jadi dalam qiyas, bisa terjadi sesuatu perkara itu dahulu dihukum makruh, hari ini dihukum haram, besok mungkin dirubah jadi mubah....
Fenomena "Om telolet om" saja bs diqiyaskan kesana kemari, jadi haram karena mengandung perjudian, maksud saya per-yahudian, dsb..... heuheu.... padahal om telolet om itu tdk ada hubungannya sama agama, itu berhubungan sama dinas perhubungan, alias klakson bis.....
Buah yang banyak mengandung glukosa, jg bs dijadikan haram suatu saat, melalui mekanisme qiyas, karena buah spt durian, kurma, dsb bs mengandung alkohol alami didalamnya, karena proses fermentasi alami......
Terus apa ada orang yang berani meng-qiyaskan kurma.... karena bisa mengandung alkohol, maka jadi haram???
Tentunya tidak akan ada yang berani bukan??..... sebab kurma itu buah kesukaannya Rasulullah Saw....
Apa yang saya tuliskan ini adalah sebuah kiasan, betapa hukum apapun bisa di "Om teloletkan", karena fikiran kotor manusia cenderung kreatif......
Langganan:
Postingan (Atom)