Saya harapkan saudara tidak memperluas bahasan tentang sertifikasi halal, kesana kemari..... karena hanya 2 bab yang saya bahas.... yaitu:
1. Tentang sertifikasi halal itu sendiri, karena tidak ada cara untuk menjamin kehalalan suatu produk melihat dari banyak aspek.... sbg contoh tdk mungkin laboratorium membedakan ayam sembelihan dan ayam mati kejepit, ketika sdh berupa produk olahan, itu contoh kecil.... contoh lain, tdk mungkin Di deteksi adanya barang curian, uang korupsi dsb dalam produk, karenanya mustahil melakukan sertifikasi halal, yang bs mungkin sertifikasi "bebas babi", "bebas formalin", semacam itu....
2. Dana sertifikasi, selama ini tidak diketahui publik, itu mesti diterangkan, kemana larinya, apakah masuk kas negara dan jadi uang negara apa tidak???.... rakyat berhak tahu......
Demikian saya sampaikan..... karena itu perkara besar Di negara ini....
Sendiko Abah....
BalasHapusNgestoaken Abah...
BalasHapusNyimak abah.
BalasHapusSipp abah.. Alhamdulillah.. Terima kasih atas wedaran ilmu nya..
BalasHapusikut hadir Abah Guru
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNyimak abah...salam
BalasHapus