Sabtu, 17 Agustus 2019

246
Pertanyaan yg mengganjal hati saya..
Bukankah "aib" itu harus ditutupi...kalo caranya seperti itu berarti membuka aib sendiri...bukan saja. Si anak tahu.tetapi semua undangan yg. Hadir juga akan. Mengetahui aib tersebut..dan akan. Menjadi bahan pembicaraan. Orang byk....mohon penjelasannya
========================

Mencuri juga aib, apakah tidak perlu di sidang dan dihukum?, nanti semua orang tahu kalau disidang.... "oh, si A mencuri"

Membunuh juga aib, apa tidak perlu disidang dan dihukum? Sebab kalau disidang/dihukum, semua orang tahu... "oh, si B membunuh" dst

Menutup aib itu pada prinsipnya tidak boleh menutup kebenaran ataupun menutupi kejahatan... Karena semua kejahatan termasuk perkara aib yang tidak boleh ditutupi.... Kamu tahu, dalam islam diantara perzinahan itu dihukumi rajam, dilempari batu sampai mati didepan umum, bukan ditempat tertutup. Karena perzinahan termasuk dalam sebuah kejahatan.

Jahat apa tidak kalau ibumu, atau adik perempuanmu, atau anak perempuanmu dihamili orang tanpa perkawinan sah? Apalagi kalau istrimu yang dihamili orang...

Gimana coba, saya tanya, kalau istrimu dihamili orang, apa kamu akan diam saja, supaya gak ada yang tahu, karena itu aib?? Karena kalau kamu bersuara, terbuka aibmu.... Ya, kan?? Pastinya kamu akan bersuara... Apalagi hukum di Indonesia, bisa menghukum pelaku seperti itu...

Jadi menutup aib itu tidak boleh menutupi kejahatan ataupun menutupi kebenaran bagi yang berhak atas informasi tsb.... Dan perzinahan itu kategorinya termasuk kejahatan....

Kalau MALU, yah jangan dilakukan.... Kalau kamu lakukan, maka lebih baik jadi seorang ksatria, tidak lari dari tanggung jawab, dan siap menerima rasa malu.... Karena hidup, memang mengandung konsekuensi atas segala perbuatan kita....

Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab.... Lagi pula, kenapa harus malu sama manusia, tapi gak malu sama Tuhan.











2 komentar: