Minggu, 03 November 2019


#312

Bagaimana pendapat Abah tentang Aparat melarang bercadar dan celana cingkrang?
===============

Saya tidak setuju.... Bercadar maupun pakai celana cingkrang adalah hak asasi manusia.... Tidak semestinya, orang dilarang atas haknya....

Mungkin seperti cadar, kalau ada pelarangan terbatas, dalam artian, hanya keadaan tertentu saja dilarang.... Misal, untuk suatu urusan yang harus dikenali wajahnya.... Itu saya rasa tidak mengapa.... Tapi kalau pelarangan secara menyeluruh dalam setiap keadaan, tentu saya tidak setuju.... Sebab itu sama artinya kita tidak menghargai hak asasi orang....

Orang pun punya pilihan hatinya masing2, termasuk untuk memilih memakai cadar maupun pakai celana cingkrang....

Saya sendiri sarankan, wanita yang belum menikah jangan pakai cadar dulu, kasihan yang laki2, nanti pengin meminang, pengin jalanin sunnah rosul, takut dan ragu2 seperti beli kucing dalam karung.... Karena tidak melihat wajahnya.... Khawatir kalau2 dibuka brewokan.... Jiahaha...




2 komentar: