Kamis, 29 Desember 2016

SRW

Yg buat status udah tau blm prosedur penelitian makanan oleh mui ?? Udh cek lngsung ke mui??

AS
Kalau dibaca literatur nya, iya. Lppom dalam menelusuri kehalalan sebuah produk biasanya tidak hanya meneliti apakah mengandung babi atau tidak, tapi juga substansi lain yang dianggap haram. Wallohu ’alam

===================

SRW dan AS

Itu sama sekali gak perlu mas...... kenapa,??.... kalau saudara2 sekalian cukup berpendidikan, dan mengerti prosedur teknis, maka akan langsung tahu, bahkan untuk membedakan produk olahan yang mengandung ayam sembelihan atau ayam mati kejepit, heuheu.... saya pastikan tidak ada laboratorium di dunia ini yang bisa membedakannya, kalau sdh jadi produk olahan.... mau diteliti apanya?.... DNA-nya sama

Itu belum bahas yang lain yah....

Makanya saya katakan sertifikasi halal itu dasarnya apa, berani menjamin halalnya??.....

Kalau sertifikasi "bebas babi" misalnya, itu lebih bisa diterima, ketimbang sertifikasi halal...

Lagipula uang sertifikasi halal yang seharusnya jadi uang negara, selama ini kemana larinya?.....  Ada yang tahu??..... atau lenyap begitu saja???..... Apa benar masuk kas negara??..... itu harus diselidiki KPK.... karena bisa jadi celah korupsi yang belum tersentuh hukum....




3 komentar: