Jumat, 12 Januari 2018

Hukum Qishosh

Hukum Qishosh itu hukum balas menurut yang setimpal..... Jadi hukuman bagi pembunuh adalah dibunuh..... Sesederhana itu.....

Hukum qishosh ini adalah hukum islam.... Memang nampak mengerikan sebab di Indonesia ini tidak menganut hukum islam..... Jadi masyarakatnya tidak terbiasa dengan hukuman yang nampak mengerikan seperti qishosh ataupun rajam.....

Pertanyaannya, apakah Tuhan sesadis itu menerapkan hukuman???.....

Orang orang pada lupa, selain Maha pengampun dan Maha Penyayang, Allah itu juga Maha Pedih siksaanNya.....

Hukum qishosh atau rajam, sebenarnya adalah "PENEBUS" dosa, agar pelaku tidak perlu dihukum lagi di akherat kelak, sebab dosa dosanya akan diampuni setelah dihukum didunia ini.....

Kalau tidak ditebus didunia, maka qishoshnya nanti di akherat, akan lebih sadis lagi dan berlangsung selama lamanya...... Oleh sebab itulah, walau nampak kejam, hukum seperti qishosh dan rajam, sebenarnya adalah penebus dosa kepada manusia yang berbuat dosa tersebut agar tidak lagi dihukum di akherat dan dibebaskan dari dosa dosanya......

Hanya saja, karena hukuman di akherat tidak kelihatan mata saat hidup di dunia ini, tentu saja banyak yang beranggapan qishosh ataupun rajam adalah hukuman yang sadis dan kejam..... Kalau hukuman di akherat dinampakkan mata, tentu semua orang akan memilih lebih baik dihukum di dunia ini saja.....

Pengetahuanmu tentang Tuhan jangan juga timpang..... Jangan hanya mengerti bahwa Allah itu welas asih, tapi tidak mengerti Allah itu juga sangat pedih siksaNya.....

Mengerti bahwa Allah juga suka menyiksa, akan membawamu kepada kewaspadaan supaya jangan terlena.....
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar