Kamis, 05 Juli 2018

Wah, dengar berita, Gubernur Aceh dan seorang bupati di Aceh terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.....


Itu di Aceh kan pakai sistem hukum syariat, nanti kalau terbukti bersalah dipersidangan, apakah mereka akan dipotong tangannya ataukah tidak??....


Sekarang kita belum tahu jawabnya.... Masih tunggu berita dan proses selanjutnya....


Saya sendiri juga masih penasaran, saya masih bertanya-tanya, bener gak dipotong tangannya nanti kalau terbukti bersalah dipersidangan?..... Karena korupsi hukumnya sama dengan mencuri....






 

4 komentar: