Idham Kholid maaf Kang Fatwa, jika ruh mengalami siksa lalu bagaimana halnya dengan 'jiwa'? apakah ruh itu sama dengan jiwa? nuhun Kang
======================================
Ini pertanyaan yang sama yang sudah saya bahas beberapa kali, mungkin bagi penyimak baru bisa membeli buku "State of Fatwa Kehidupan" supaya tidak ketinggalan..... Bukan bermaksud promosi, karena saya tdk hidup dari jualan buku, saya hidup dari jualan teh herbal..... heuheu.... bisa menghubungi saudara Muhammad wandi
ruh dan jiwa itu sebenarnya serupa tapi tidak sama..... keadaan tanpa tubuh (jasad) itu disebut ruh, maknanya "hembusan"..... adapun jiwa itu adalah "nafs" yaitu keadaan ruh yang telah bersatu dengan tubuhnya.......
Jadi sebelum ada didunia, namanya ruh, sesudah ada didunia namanya nafs (jiwa), sesudah mati namanya kembali ruh.....
Sebelum lahir ke dunia, ruh itu masih berada dalam alam "originalitasnya", masih suci, disebut ruh quds/ruh suci..... ketika sudah lahir kedunia, maka ia menjadi nafs (jiwa), kemudian jiwa terkotori oleh dunia, sampai akhirnya manusia mengalami mati, jiwanya lepas kembali menjadi ruh, tetapi ruhnya sudah mengalami "pencemaran" dan kehilangan originalitasnya......
Dengan demikian, kalau di dalam AL-Qur'an disebut nafs, itu berarti "ada" batang tubuhnya..... kalau disebut ruh, tidak ada batang tubuhnya...... apa bisa dimengerti beda ruh dan nafs (jiwa).....??
Mengerti abah... Trima ksih ulang wejangan nya
BalasHapusNggeh abah guru
BalasHapusNggeh abah guru
BalasHapusNggeh abah guru
BalasHapus