Ini menarik, coba tengoklah hadist dibawah ini:
Dari Abi Hurairah ra, bahwa seseorang mendatangi Rasulullah SAW dan berkata, ”Celaka aku ya Rasulullah.” “Apa yang membuatmu celaka?“ Aku berhubungan seksual dengan isteriku di bulan Ramadhan.” Nabi bertanya, ”Apakah kamu punya uang untuk membebaskan budak? “ “Aku tidak punya.” “Apakah kamu sanggup puasa 2 bulan berturut-turut?””Tidak.” “Apakah kamu bisa memberi makan 60 orang fakir miskin?“”Tidak.” Kemudian duduk. Lalu dibawakan kepada Nabi sekeranjang kurma maka Nabi berkata, ”Ambillah kurma ini untuk kamu sedekahkan.” Orang itu menjawab lagi, ”Adakah orang yang lebih miskin dariku? Tidak lagi orang yang lebih membutuhkan di barat atau timur kecuali aku.” Maka Nabi SAW tertawa hingga terlihat giginya lalu bersabda, ”Bawalah kurma ini dan beri makan keluargamu.” (HR Bukhari: 1936, Muslim: 1111, Abu Daud 2390, Tirmizy 724, An-Nasai 3115 dan Ibnu Majah 1671).
Terhadap sebuah "kesalahan", dalam hal ini pelanggaran terhadap bulan puasa yaitu berhubungan intim di siang hari, ternyata nabi Muhammad SAW pada akhirnya tidak memberinya hukuman, malah memberi kurma lalu menyuruhnya pulang.....
kalau mampu, hukumannya membebaskan budak, kalau tidak mampu puasa 2 bulan berturut turut, kalau masih tidak mampu, memberi makan 60 fakir miskin, kalau masih tidak mampu juga, malah nabi memberinya kurma lalu menyuruhnya bersedekah dgn kurma itu, ternyata orang paling miskin si pelanggar ini, akhirnya nabi SAW malah tertawa dan menyuruhnya pulang, tanpa mendapatkan hukuman sama sekali, malah dapat hadiah sekeranjang kurma.....
point intinya, dalam kisah di atas, bahwa nabi SAW, ternyata "tidak selalu" kaku dan keras menerapkan hukum..... pertanyaannya, mengapa demikian??..... bukankah hukum itu mesti di tegakkan, harus keras dsb?.....
Dalam pemahaman kami, "hukum" itu sejatinya bukan untuk "menghukum" dalam artian untuk menyiksa, menganiaya ataupun membalas orang layaknya balas dendam, hukum itu bertujuan untuk "memperbaiki orang dari kesalahannya", agar dengan hukuman tersebut orang memperbaiki diri dan meninggalkan kesalahan-kesalahannya supaya ke depan menjadi lebih baik.....
Dan dalam kasus di atas, ternyata "memberi hadiah" (kurma) malah menjadi hukuman yang terbaik untuknya.... mungkin itu membuatnya "malu", karena Allah dan RasulNya begitu baiknya kepada dirinya, sdg dia melanggarnya.....
Dewasa ini, "hukum" itu malah kebanyakan cendrung diarahkan sebagai bentuk "pembalasan" layaknya orang membalas dendam, bukan diarahkan sebagai bentuk "perbaikan" agar orang menjadi sadar dan memperbaiki diri.....
Walau sama-sama nampak luarnya untuk "menegakkan" hukum, tetapi maksud hati orang beda-beda, ada yang ingin menjadikan hukuman itu sebagai bentuk balas dendam, sebagai "pemuas hati" yang dendam/tdk suka, yang seperti ini dekat kepada perbuatan dzalim. Adapula yang ingin menjadikan hukuman itu sebagai bentuk "perbaikan", agar yang bersalah sadar dan memperbaiki diri, yang seperti ini dekat kepada kebenaran.....
"Janganlah menjadikan hukum sebagai senjata untuk membalas dendam atau menghinakan orang lain..... Tetapi jadikanlah hukum sebagai sarana memperbaiki dan menyadarkan orang lain....."
hadir Abah Cinta... mohon ampun untuk semua salah dan khilaf... 🙏🙏🙏🙏🙏
BalasHapusSendiko Abah
BalasHapusSendiko Abah
BalasHapusNyimak abah...
BalasHapusNyimak abah guru
BalasHapus