HW Hukum yg memakai perasaan, menempatkan relativitas, ini yg konklusi- alias mengakal-akali hukum Allah...
===========================
Kebijaksanaan itu bukan mengakal-akali hukum Tuhan, tetapi mempertimbangkan segala sesuatunya demi kebaikan...... Untuk mencapai titik keadilan baru yang lebih baik.....
Saya akan beri contoh untuk saudara sekalian berfikir......
Nabi SAW mengizinkan sahabat2nya untuk berpoligami, sebagaimana diperbolehkannya poligami dalam Al-Qur'an, tetapi nabi SAW menahan/mencegah tidak mengizinkan anaknya sayyidah fatimah dipoligami oleh sayyidina ali......
Apakah menurutmu itu, nabi SAW sedang mengakal-akali hukum Tuhan??..... sebab anaknya sendiri tidak diizinkan dipoligami, giliran anak orang lain diizinkan......
Ataukah nabi SAW sedang menerapkan sebuah kebijaksanaan, untuk menggapai titik keadilan yang lebih baik??...... Sebab tentunya diri nabi SAW lebih memahami hakekat kebijaksanaan yang dibuatnya tersebut......
Bilamana sayyidah fatimah dipoligami oleh sayyidina ali, hal demikian akan membawa pengaruh perasaan buruk pada dirinya, pengaruh buruk itu bisa ikut serta mempengaruhi nabi SAW, sebab itu putri kesayangannya, dan pengaruh buruk itu bisa mengganggu diri rasulullah SAW dalam menjalankan tugas2 kerasulannya..... Akan membawa banyak mudhorot dan masalah, sedang tugas2 kerasulannya nabi SAW jauh lebih penting dan utama daripada sekedar masalah poligami tersebut..... Oleh sebab itulah nabi SAW dengan kebijaksanaan hatinya, mencegah/melarang sayyidina ali untuk mempoligami sayyidah fatimah......
Jadi saudara jangan sempit memandang bahwa hukum Tuhan itu selalu kaku, tidak demikian.....
Nyimak abah....salam
BalasHapus